JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri menerima red notice terkait pencarian dua warga kebangsaan Argentina yang melarikan anak berusia 7 tahun bernama Alum. "Sudah muncul red notice dan sudah diterima oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional kira-kira dua minggu lalu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/2/2018). Setelah red notice diterima, kata Martinus, Polri akan menyebarkan ke jajaran kepolisian di bawah, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek. "Dalam proses itu nanti akan disampaikan apakah akan dibawa oleh polisi Argentina atau nanti akan diekstradisi atau tidak," kata Martinus. Kepolisian negara setempat kemudian melaporkan ke Interpol untuk menerbitkan red notice.
Source: Kompas February 05, 2018 08:03 UTC