Pihaknya yakin keterangan dari ahli nanti juga akan menguatkan bahwa bukan Jessica yang meracuni dan membunuh Mirna. "Keterangan ahli itu kan akan dihadirkan di persidangan, nanti kita sama-sama lihat, lah. Setelah mengungkap fakta dari keterangan saksi, majelis hakim akan melanjutkan dengan meminta keterangan ahli, salah satunya ahli toksikologi. Menurut salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup. Tunggu saat keterangan ahli nanti," ujar Ardito Muwardi, salah satu JPU.
Source: Kompas July 28, 2016 04:18 UTC