Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Klaim Tidak Terima Panggilan dari KPK - News Summed Up

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Klaim Tidak Terima Panggilan dari KPK


JawaPos.com – Sjamsul Nursalim dan Ijtih Nursalim, pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) selalu mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sesuai informasi dari keluarga, SN (Sjamsul Nusalim) dan IN (Ijtih Nursalim) tidak pernah menerima panggilan dari KPK,” kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Sjamsul Nursalim kepada wartawan, Minggu (21/7). Panggilan terakhir untuk Sjamsul Nursalim Itjih untuk diperiksa pada Jumat (19/7) lalu. Sebelumnya, tersangka SKL BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya Ijtih Nursalim kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.


Source: Jawa Pos July 21, 2019 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */