Kurang dari Setahun, DANA Dapat 4 Izin dari BI - News Summed Up

Kurang dari Setahun, DANA Dapat 4 Izin dari BI


JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi dompet digital DANA telah mengantungi empat izin dari Bank Indonesia (BI). CEO DANA Vincent Iswara mengatakan, hal tersebut yang membuat DANA lebih unggul ketimbang dompet digital lainnya. Keempat izin tersebut yakni izin operasional sebagai uang elektronik, dompet elektronik, Lembaga Keuangan Digital (LKD), dan transfer dana. Vincent mengatakan, izin tersebut dikantungi DANA tak lebih dari setahun setelah pengajuan. "Kita bisa bilang hubungannya baik sekali dengan BI sehingga punya izin BI.


Source: Kompas December 05, 2018 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */