Kurangi Polusi Kendaraan, Anies Perluas Aturan Ganjil Genap - News Summed Up

Kurangi Polusi Kendaraan, Anies Perluas Aturan Ganjil Genap


Aturan Perluasan Ganjil Genap ada dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019REPUBLIKA.CO.ID, Perbaiki Kualitas Udara, Anies Siapkan Aturan Perluasan Ganjil GenapJAKARTA -- Gubernur Anies Baswedan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan penerbitan Peraturan Gubernur salah satunya tentang Perluasan Ganjil Genap. Peraturan tersebut akan dikaitkan dengan penerapan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan dengan pengendalian kualitas udara di tahun 2021. Dengan terbitnya peraturan penambahan wilayah ganjil genap itu, maka Gubernur Anies Baswedan menyiapkan instruksi kepada Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mendukung fasilitas pejalan kaki. Instruksi optimalisasi penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki itu tertuang dalam butir keempat. "Mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020," demikian isi Instruksi Gubernur mengenai Pengendalian Kualitas Udara itu.


Source: Republika August 01, 2019 17:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */