LPSK Investigasi Kasus Guru Ngaji Cabul di Sumenep - News Summed Up

LPSK Investigasi Kasus Guru Ngaji Cabul di Sumenep


Mereka minta bantuan karena kasus ini mandek," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016. Menurut Askary, berkas perkara pencabulan guru mengaji sulit dilengkapi penyidik Kepolisian Resor Sumenep karena tersangka diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut Askary, dari enam korban yang berusia 14-17 tahun, satu di antaranya masih mengalami trauma dan membutuhkan penanganan khusus dari psikolog. Jum'at, 12 Agustus 2016 | 10:36 WIBIlustrasi (atoday.com)TEMPO.CO, Sumenep - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askary Razak membenarkan bahwa pihaknya telah menginvestigasi kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji terhadap enam muridnya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kasus pencabulan yang dimaksud LPSK terjadi pada 12 Februari 2016 di Desa Morassem, Kecamatan Pasongsongan.


Source: Koran Tempo August 12, 2016 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */