LSI: Hanya 12,9 Persen yang Tak Setuju Perppu KPK - News Summed Up

LSI: Hanya 12,9 Persen yang Tak Setuju Perppu KPK


LSI menyebut mayoritas publik menginginkan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. “Lalu ada juga sekitar 70,9 persen publik meyakini, revisi UU KPK hasil revisi melemahkan KPK,” ucap,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis ‘Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10). Sementara itu, Kepala Pusat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyarankan, agar penerbitan Perppu KPK setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Haris memandang, hal ini dilakukan agar penerbitan Perppu KPK tidak diganggu gugat oleh koalisi partai politik. Mengingat mayoritas koalisi tak menginginkan adanya Perppu KPK.


Source: Jawa Pos October 06, 2019 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */