JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, dua tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit Mobil Crane oleh PT Pelindo II telah ditangkap. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan Assisten Manajer PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. Agung mengatakan, Haryadi dan Kuncoro ditangkap saat sedang bermain golf. Dalam perkara ini, Haryadi diduga membantu memerintahkan memasukkan pengadaan mobile crane yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, membantah tuduhan itu.
Source: Kompas November 02, 2016 13:46 UTC