TEMPO.CO, Jakarta – Sembilan perusahaan telah mengekspor benih bening lobster atau benur dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 16 Juli 2020. PT Aquatic SSLautan Rejeki, misalnya, telah memperoleh izin KID4 dari badan karantina dengan nomor P8/KI-D1/01.0/VII/2020/012623. Dikonfirmasi terkait hal ini, Finari mengatakan dokumen KID4 merupakan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah kembali mengizinkan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Sejak beleid itu terbit pada Mei lalu, sejumlah perusahaan yang mengantongi izin ekspor telah mengirimkan benih lobster ke Vietnam.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 22:07 UTC