Langgar Aturan, Pertamina Beri Sanksi 7 SPBU di Aceh - News Summed Up

Langgar Aturan, Pertamina Beri Sanksi 7 SPBU di Aceh


Sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan pengiriman BBM bersubsidi. REPUBLIKA.CO.ID, SABANG -- PT Pertamina (Persero) MOR I menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Aceh. "Tujuh SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang ditelah ditetapkan," kata Branch Marketing Manager Aceh MOR I Awan Raharjo di Banda Aceh, Rabu (3/7). Ada pun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium atau solar. Pihaknya juga mengatakan selama SPBU tersebut kena skor, jatah BBM bersubsidi akan dialihkan ke SPBU terdekat.


Source: Republika July 03, 2019 10:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */