REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi hukum Eggi Sudjana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10). Sedangkan, Frans Magniz dilaporkan Eggi karena unggahannya media sosial diduga mencemarkan nama Eggi. Salah satu pihak yang dilaporkan Eggi, Sures Kumar pun mengaku telah mengetahui pelaporan yang dibuat Eggi. Ia menyatakan akan menghadapi laporan Eggi sekaligus memproses laporan yang dibuatnya terhadap Eggi. Dia pun telah diagendakan memberikan keterangan esok Selasa (31/10) terkait laporan terhadap Eggi.
Source: Republika October 30, 2017 02:18 UTC