JawaPos.com - Tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-KT), berinisial RA (27) mengaku mendapatkan tindak kekerasan seksual berulang kali oleh atasannya. Atasan yang melakukan perbuatan tersebut diduga seorang Anggota Dewan Pengawas BPJS-KT berinisial SAB. Di awal Desember 2018, akhirnya RA melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS-KT, berinisial GW. "Di awal Desember, saya menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk mengadukan kejahatan seks yang saya alami," ucap RA pada awak media, Sabtu (29/12). Hal ini dilakukan agar bisa memberikan rekomendasi pemberhentian pelaku sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS-KT.
Source: Jawa Pos December 29, 2018 05:48 UTC