Larang Buat Mudik, Risma: Mobil Dinas Diparkir di Balai Kota - News Summed Up

Larang Buat Mudik, Risma: Mobil Dinas Diparkir di Balai Kota


Larang Buat Mudik, Risma: Mobil Dinas Diparkir di Balai KotaKamis, 22 Juni 2017 | 09:32 WIBWalikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston ProbelTEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan seluruh mobil dinas Pemkot Surabaya dikumpulkan atau diparkir di halaman Balai Kota Surabaya mulai Kamis sore, 22 Juni 2017 ini atau H-3 lebaran. Baca : Kota Bekasi Izinkan Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik, Tapi...Ia mengaku dirinya memiliki data mobil dinas yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya. Sedangkan mobil yang tidak wajib diparkir di halaman balai kota yaitu mobil operasional yang digunakan oleh beberapa dinas terkait, seperti Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tidak meminta anggota dewan untuk memarkir mobil dinasnya di halaman gedung DPRD Surabaya sebagaimana pejabat Pemkot Surabaya yang memarkir mobil dinas di halaman Balai Kota Surabaya.


Source: Koran Tempo June 22, 2017 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */