Larangan Mudik Berakhir, Kini Ada Lagi Aturan Baru Perjalanan - News Summed Up

Larangan Mudik Berakhir, Kini Ada Lagi Aturan Baru Perjalanan


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSadJakarta: Kebijakan larangan mudik sudah resmi berakhir pada tanggal 17 Mei 2021. Namun jangan senang dulu, kini ada lagi peraturan baru perjalanan mulai tanggal 18-24 Mei 2021.Sama halnya dengan aturan larangan mudik, aturan pengetatan perjalanan juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.Pengetatan perjalanan ini diatur melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. "Selain itu, syarat kesehatan berlaku 1x24 jam dan tidak dibutuhkan surat keterangan tugas atau surat kepala desa," jelas Adita.Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan. Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.


Source: Media Indonesia May 20, 2021 15:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */