Massa masih mengamuk pasca pemberlakuan hukum darurat oleh Chief Executive Hongkong Carrie Lam. Mereka pun terus membangkang larangan penggunaan topeng dan masker di depan umum. Eskalasi pertikaian antara aparat dan demonstran pun menyebar ke pusat bisnis Hongkong. Beberapa jam sebelum aksi dilakukan, hakim pengadilan tinggi menolak permintaan aktivis untuk mencabut sementara tindakan darurat yang dikeluarkan pemerintah. Menurut hakim, Lam punya kuasa untuk membuat aturan selama dirasa ada ancaman terhadap negara.
Source: Jawa Pos October 07, 2019 06:22 UTC