Namun, kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena dasar pemikiran itu, 26 media membetuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Selain itu, AMSI bisa menjadi tempat diskusi dan mempererat relasi antarindustri media, dan stakeholder lainnya. Setelah terbentuk, sambung Wenseslaus, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema ‘Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax’.
Source: Media Indonesia April 17, 2017 06:00 UTC