Pembiayaan dan laba rata-rata naik mengikuti pertumbuhan aset, yaitu 20,83 persen dan 17,36 persen. Perkembangan bank syariah tersebut juga diikuti industri keuangan syariah lain. Industri asuransi syariah, reksa dana syariah, obligasi syariah, koperasi syariah, dan sebagainya, tumbuh 17 hingga 24 persen. Menggeliatnya industri keuangan syariah tersebut, tentu saja, memberikan suntikan semangat pengembangan keuangan syariah. Bahkan, pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo.
Source: Jawa Pos April 17, 2017 05:48 UTC