Yaitu, SOP kerja dan koordinasi, serta SOP mitigasi advokasi penanganan serangan terahadap anggota cek fakta. Pasalnya, informasi dari cek fakta saat ini hanya sampai di beberapa kelompok masyarakat tertentu. "Artikel (cek fakta) belum sampai ke masyarakat yang disinformasi, sebaran cek fakta lebih sedikit dari artikel asli hoaksnya," jelas dia.Wahyu menyebut beberapa masyarakat ada yang belum memahami kata hoaks atau disinformasi. Sehingga, program cek fakta akan menggandeng sejumlah pihak dari media lokal dan komunitas masyarakat untuk menyebarkan pemahaman kata hoaks tersebut. Penandatanganan MoU itu dilakukan pemimpin atau perwakilan 24 media online bersama AJI, AMSI, dan Mafindo.Media tersebut meliputi Medcom.id, Tirto.id, Katadata.co.id, AntaraNews.com, Suara.com, Detik.com, Kompas.com, Liputan6.com, Kabarmedan.com, dan KabarMakassar.com.
Source: Republika February 17, 2022 11:05 UTC