KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif. Upaya tersebut akan dibuktikan Kemnaker melalui unit layanan disabilitas (ULD). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binaperta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemenaker Suhartono. Melalui rakor itu, Kemenaker berupaya melakukan percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Baca juga: Erick Thohir: BUMN Telah Beri Kesempatan Putra-putri Papua dan Penyandang Disabilitas BerkontribusiDari data tersebut, ia mengimbau semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.
Source: Kompas June 03, 2021 13:41 UTC