"Jika ditotal hari libur lebaran ada sembilan hari," kata dia di Jakarta kemarin. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu meminta PNS tidak menambah libur lebaran dengan mengambil hak cuti tahunan. Menurut Yuddy libur lebaran selama sembilan hari itu sudah cukup panjang. Dia meminta kepada PNS tidak mengambil cuti tambahan setelah rangkaian libur lebaran itu. "Kita ingin layanan publik langsung jalan setelah libur lebaran," kata dia.
Source: Jawa Pos June 23, 2016 15:22 UTC