JawaPos.com – Semua pengadilan di bawah naungan PN Surabaya melakukan ”lockdown” selama 14 hari. Humas Pengadilan Hubungan Industrial Tituk Tumuli mengungkapkan bahwa persidangan industrial ditunda selama 14 hari ke depan. Itu menindaklanjuti perintah ketua PN Surabaya. Jadi, kami ikuti saja perintah dari ketua PN Surabaya,” terangnya. Jika kondisi membaik, dia menyebutkan bakal berkoordinasi lagi dengan ketua PN Surabaya untuk bisa membuka layanan melanjutkan sidang.
Source: Jawa Pos August 15, 2020 07:50 UTC