OJK menilai love scamming memang menjadi tren kejahatan di industri finansial digital secara global. “Love scam atau relationship scam menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya terus meningkat dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tertentu. “Satgas PASTI terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam,” ujarnya. Berdasarkan catatan OJK, data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat pada 2025 terdapat 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat modus love scam. Untuk itu, kami terus mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, terutama terkait love scam,” tegasnya.
Source: Republika January 11, 2026 03:31 UTC