Jabarekspres.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 yang ditandatangani Jokowi, Rabu (6/4) tentang Sumber Daya Air Nasional. Kemudian, dalam Pasal 1 Perpres Nomor 53 Tahun 2022 menjelaskan, Dewan Sumber Daya Air Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Kebijakan Nasional Sumber Daya Air dilakukan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air. “Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air,” bunyi Pasal 1.
Source: Jawa Pos April 08, 2022 15:30 UTC