TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengusulkan KPK tak mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Namun, KPK menyatakan tim dokter Lukas Enembe kesulitan membuktikan bahwa Gubernur Papua itu sakit. Menurut KPK, tim dokter Enembe kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari dokter KPK. Menurut Ali peristiwa itu terjadi ketika kuasa hukum dan dokter Lukas Enembe menyambangi gedung komisi antirasuah pada Jumat, 23 September 2022. Tim dokter KPK, kata dia, kemudian menganalisis dokumen medis tersebut dan bertanya kepada dokter Lukas, namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Source: Koran Tempo September 30, 2022 02:55 UTC