M Sanusi Diduga Samarkan Hasil Korupsi Berupa Aset Properti - News Summed Up

M Sanusi Diduga Samarkan Hasil Korupsi Berupa Aset Properti


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diduga lebih banyak menyamarkan uang hasil korupsi menjadi aset-aset yang berbentuk properti. Pegawai yang diperiksa mengakui bahwa Sanusi memiliki beberapa aset properti di bawah PT Agung Podomoro Land. "Penyidik menduga hasil korupsi banyak dialihkan ke properti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016). Sanusi diduga menempatkan, mengirimkan, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Salah satu saksi yang diperiksa berasal dari pegawai perusahaan properti yang memiliki apartemen di Marina, Ancol, Jakarta Utara.


Source: Kompas July 13, 2016 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */