MA Diminta Beri Solusi Penutupan Pabrik Semen di Rembang[JAKARTA] Sebagian warga yang mengatasnamakan Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), mendorong badan peradilan tertinggi itu memberi solusi buntut putusan peninjauan kembali (PK) yang membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik semen di Rembang. MA membatalkan izin lingkungan no : 668/1/17 tahun 2012 kepada PT Semen Indonesia yang ditandantangani Bibit Waluyo selaku Gubernur Jateng. Sebagian warga termasuk FWRB justru merindukan berdirinya pabrik di Rembang karena menjanjikan lapangan kerja atau menggerakan roda perekonomian Rembang. Maimun, seorang demonstran yang lain mengungkapkan adanya permainan pihak ketiga yang memiliki kepentingan menjegal PT Semen Indonesia di Rembang."Sekarang warga kami yang bekerja di sana itu sudah seribuan orang. Kenapa tiba-tiba PT Semen Indonesia masuk, kok malah ribut, ini ada apa," ujar Maimun.Setelah berorasi sekian lama, perwakilan massa akhirnya diterima perwakilan MA.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2016 00:43 UTC