MA Kaji Laporan Terhadap Hakim Cepi - News Summed Up

MA Kaji Laporan Terhadap Hakim Cepi


MA Kaji Laporan Terhadap Hakim Cepi(JAKARTA) Mahkamah Agung (MA) memastikan bakal kaji laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap hakim Pengadilan Negeri Jaksel Cepi Iskandar, selaku hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara praperadilan Ketua DPR Setya Novanto melawan KPK. Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, sesuai mekanisme yang berlaku, pelaporan dari masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti bakal dikaji oleh Badan Pengawas (Bawas) MA, apakah hakim Cepi melakukan pelanggaran hukum acara sebagaimana yang dituduhkan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, yang tergabung dalam koalisi menyebut, sedikitnya ada tujuh kejanggalan selama proses persidangan praperadilan yang perlu diperhatikan MA. "Kami berharap MA segera menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa hakim Cepi," kata Kurnia. MA dalam beberapa kesempatan menyatakan, putusan praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk kembali status tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.


Source: Suara Pembaruan October 06, 2017 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */