MA tak masalah mendapatkan kritik jika memang bertujuan membangun sistem peradilan yang lebih baik. Achmad mengatakan, kritikan tersebut bukan asal kritik karena kehendaknya tidak terpenuhi, tanpa melihat apa yang terjadi dalam putusannya. Saat ini, MA tengah berbenah untuk membentuk peradilan yang akuntabel. "Upaya MA yang sampai saat ini terus diupayakan jajaran MA dan aparat MA bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas," kata Achmad. "Tidak tahu apakah karena takut ditempatkan di pelosok Indonesia atau karena takut dikritisi masyarakat karena putusannya," kata Achmad.
Source: Kompas October 25, 2017 11:48 UTC