MK Minta Pemerintah Terbitkan Peraturan Pelaksana Penunjukan Pj Kepala Daerah - News Summed Up

MK Minta Pemerintah Terbitkan Peraturan Pelaksana Penunjukan Pj Kepala Daerah


WJtoday, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk membuat aturan pelaksana penunjukan penjabat (pj) kepala daerah. MA memberikan sembilan pertimbangan untuk penunjukan pj kepala daerah. "Hal tersebut harus dituangkan pemerintah dengan menerbitkan peraturan pelaksana sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas," ujar Hakim MK Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Keempat, penunjukan pj kepala daerah harus memperhatikan prinsip demokrasi dan pengisian berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Keenam, Mahkamah juga memberi pertimbangan agar pj kepala daerah diberikan kewenangan seperti kepala daerah definitif.


Source: Kompas July 07, 2022 22:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */