JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, MKD berupaya menyelesaikan kan proses dugaan pelanggaran etik dewan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, pekan depan. Twitter Hilman Mattauch Kontributor Metro TV Hilman Mattauch bersama dengan Ketua DPR Setya Novanto Kontributor Metro TV Hilman Mattauch bersama dengan Ketua DPR Setya NovantoSudding enggan menyebutkan siapa saja yang mendampingi Novanto. Adapun, informasi mengenai pihak-pihak yang menemani Novanto saat itu didapatkan MKD pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK, Kamis (30/11/2017) lalu. Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua DPR RI Setya Novanto keluar dari gedung KPK, Rabu (6/12/2017) Ketua DPR RI Setya Novanto keluar dari gedung KPK, Rabu (6/12/2017)Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberhentikan Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. Ia mengatakan, MKD seharusnya bisa memberhentikan Novanto dari jabatan Ketua DPR tanpa menunggu keputusan Golkar.
Source: Kompas December 08, 2017 01:30 UTC