MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Ditangkap dan Segera Disidang - News Summed Up

MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Ditangkap dan Segera Disidang


JAWA TIMUR, NEWSURBAN.ID — MSAT tersangka pencabulan santriwati Jombang ditangkap Polisi. Penangkapan MSAT tersangka pencabulan santriwati Jombang, polisi menunjukkan sikap bijak saat menjemput tersangka kasus pencabulan santriwati. “Pukul 09.30 WIB secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka (MSAT) dan barang bukti. Tersangka bakal-didakwa melanggar Pasal Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, atau pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hrd/*)# MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Ditangkap


Source: Republika July 09, 2022 04:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */