REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pencoretan Alquran dengan kata hinaan dan hujatan. "MUI menerima laporan adanya pencoretan Alquran dengan kata-kata tidak pantas pada Jumat (10/2),’’ kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muh Kusoy kepada Republika.co.id, Selasa (14/2) siang. Pada saat melapor, warga tersebut membawa satu bungkus plastik berwarna hitam berisi Alquran yang terdapat banyak coretan yang berisi hinaan dan hujatan. Pengurus MUI sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan menyerahkan barang bukti Alquran yang dicoret tersebut pada Senin (13/2). Namun, MUI berharap polisi bisa dengan cepat mengusut siapa pelaku pencoretan Alquran tersebut.
Source: Republika February 14, 2017 07:54 UTC