Mabes Polri Temukan 11 Tindak Pidana Pemilu - News Summed Up

Mabes Polri Temukan 11 Tindak Pidana Pemilu


Namun begitu, polri tetap menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan ada 11 pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pilkada 2017. "Kami menemukan ada 11 tindak pidana pemilu ini," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/2). Rikwanto menyatakan tidak bisa menyebutkan secara rinci apa saja bentuk pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan hingga Senin kemarin. Yang pasti di antaranya seperti menghalangi orang kampanye, ada yang merusak alat peraga paslon tertentu, dan ada juga yang diduga ijazah palsu. Namun dari jumlah tersebut 70 dinyatakan tidak masuk persyaratan, 101 bukan hasil tindak pidana pemilu, dan empat laporan masih dalam pembahasan, dan 11 yang diteruskan ke dugaan adanya tindak pidana pemilu.


Source: Republika February 14, 2017 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */