Ini warning bagi kita semua, agar mewaspadai dan mencegah agar paparan radikalisme itu tak sampai berbuah jadi tindakan terorisme," demikian ditegaskan guru besar UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Ahmad Rofiq, MA kepada SP di Semarang, Senin (30/4) pagi. Rofiq menyatakan, adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berjuang memberantas paham dan ajaran radikalisme tersebut. "Kalau ajaran radikal itu sudah masuk kepada kalangan intelektual, akan sulit membasminya. Karena jangan sampai radikalisme itu tumbuh subur, ujungnya pasti terorisme," tegas guru besar hukum Islam itu. Selain itu, pemerintah juga berperan untuk dapat membentengi mereka dari pengaruh negatif internet.
Source: Suara Pembaruan April 30, 2018 01:41 UTC