Mahasiswi UMI Tewas, Berkas Sudah Diserahkan ke Jaksa - News Summed Up

Mahasiswi UMI Tewas, Berkas Sudah Diserahkan ke Jaksa


"Berkasnya sudah kami kirim lagi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat pada 23 Januari 2017," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Erwin Zadma kepada Tempo, Rabu, 25 Januari 2017. Tiga tersangka itu ialah satu laki-laki berinisial HJ, 21 tahun, serta dua perempuan, SF, 19 tahun, dan WR, 21, tahun. Simak: Soal Mahasiswa UII, Sultan: Yang Muda Harusnya DilindungiSebelumnya, jaksa mengembalikan berkas tersangka kepada polisi pada Oktober 2016 dengan alasan alat buktinya belum lengkap. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Salahuddin masih akan mengecek apakah berkasnya sudah masuk atau belum. Salahuddin meminta penyidik kepolisian agar melengkapi kembali berkas tiga tersangka itu.


Source: Koran Tempo January 25, 2017 08:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */