INFO MPR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga konsen soal gonjang-ganjing perlunya dibentuk Densus Antikorupsi oleh Polri yang berwenang pula menyidik dan menindak kejahatan korupsi. "Saya pikir boleh-boleh saja, sah saja rencana pembentukan densus itu, asal jika terbentuk harus berperan secara benar sesuai peraturan. Lagi pula memang tugas pokok kepolisian dan kejaksaan memang menindak kejahatan hukum, salah satunya kejahatan korupsi. Bagusnya, kejahatan korupsi memang mesti dikeroyok, bergotong royong memberantas kejahatan korupsi yang sudah akut oleh Polri, KPK, dan Kejaksaan.
Source: Koran Tempo October 17, 2017 10:18 UTC