Majelis Hakim Diminta Vonis Bebas Lukas Enembe Tanpa Syarat, Ini Alasannya - News Summed Up

Majelis Hakim Diminta Vonis Bebas Lukas Enembe Tanpa Syarat, Ini Alasannya


Majelis Hakim Diminta Vonis Bebas Lukas Enembe Tanpa Syarat, Ini AlasannyaMedia Indonesia.com • 07 Oktober 2023 10:36Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat didorong memutus bebas Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Koordinator Aksi Front Mahasiswa Papua Lani Yikwa mengatakan kondisi kesehatan Lukas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menjalani hukuman. Bahkan, lanjut dia, meski sidang belum usai, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di luar pengetahun penasihat hukumnya. Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Okto Gobay menambahkan atas alasan kemanusiaan, Majelis Hakim harus memutus bebas Lukas Enembe. Bahkan, lanjut dia, meski sidang belum usai, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak PidanaBaca Juga: Lukas Enembe Terjatuh Saat Buang Air di Toilet Tahanan KPKSementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Okto Gobay menambahkan atas alasan kemanusiaan, Majelis Hakim harus memutus bebas Lukas Enembe.


Source: Media Indonesia October 07, 2023 09:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */