Mampukah Sistem Sekuler Menghentikan Peredaran Narkoba? - News Summed Up

Mampukah Sistem Sekuler Menghentikan Peredaran Narkoba?


OPINI—Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BBN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. (Badan Narkotika Nasional)Upaya yang dilakukan BNN RI pada 26 Juni 2023 tidak dapat menghentikan tindak pidana narkoba, melihat dari beberapa kasus, baik luar lapas maupun dalam lapas. Seperti yang telah terjadi penemuan narkoba di lapas, dan ini terjadi di lapas kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan KM 6, Kec. Dan bagi para pengedar menggunakan para konsumen narkoba sebagai ladang mencari keuntungan, maka tidak heran para pengedar tetap bisa mengendalikan bisnis narkoba dari lapas.


Source: Jawa Pos September 13, 2023 14:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */