JawaPos.com MATARAM – Menjamurnya tawaran berinvestasi dengan berbagai macam produk dan tanpa produk yang memberi iming-iming keuntungan berlipat perlu diwaspadai. Agar tidak tertipu dan menjadi korban tawaran investasi bodong, masyarakat perlu mencermati investasi illegal yang mulai marak di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa masyarakat harus bisa mengenal cirri-ciri investasi illegal yang marak terjadi di Indonesia belakangan ini. "Pelak"Investasi bodong ini memanfaatkan sarana teknologi informasi seperti jejaring media sosial dan website untuk menarik korbannya,'' kata Agung pada pertemuan pemberian arahan oleh satuan tugas (satgas) waspada investasi pusat dan rapat tim kerja satgas wasp\ada investasi NTB di Hotel Golden Palace, seperti dikutip Radar Lombok (Jawa Pos Group), Jum'at (28/10). Pertemuan tersebut dihadiri juga Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, I Ketut
Source: Jawa Pos October 28, 2016 00:31 UTC