TEMPO/ZulkarnainTEMPO.CO, Probolinggo - Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim menyangkal pernah menerima dua koper berisi uang asli yang disangka ‘kiriman gaib’ dari Taat Pribadi. “Dalam kepercayaan kami, jin memang bisa melakukannya, tapi ini bukan jin, Ismail yang menaruhnya,” ujar Junaidi. Politikus Partai Gerindra itu lalu dipercaya sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kepolisian menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya, 22 September 2016. Selain kasus pembunuhan, Kepolisian telah menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus penipuan.
Source: Koran Tempo October 02, 2016 23:37 UTC