republikaINAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali memantik perdebatan soal sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui cuitan panjangnya di akun X, Sabtu (3/1/2025). Ia membongkar praktik-praktik yang disebutnya sebagai “bisnis politik” yang meraup keuntungan besar dari sistem Pilkada langsung. Marzuki mengungkapkan fakta mengejutkan tentang besaran mahar politik dalam Pilkada. Marzuki mengenang peristiwa 2014 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD bersama DPR. Marzuki mengusulkan Indonesia “mundur selangkah” dengan kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD sambil meningkatkan kualitas masyarakat dari sisi pendidikan dan kesejahteraan.
Source: Republika January 05, 2026 08:19 UTC