Karena DPD semuanya bergantung pada lembaga lain," kata Lucius dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017). Hal itu diperparah dengan DPD yang juga kurang memperjuangkan undang-undang yang diajukannya. Menurut Lucius, hampir tak ada upaya DPD untuk memastikan apakah apa yang mereka kerjakan betul-betul ditindaklanjuti segera oleh DPR. Dalam beberapa kasus, draf undang-undang yang diserahkan DPD ke DPR bahkan dianggap mentah sehingga DPR harus bekerja dari awal. Dengan situasi internal DPD yang meributkan kursi pimpinan, cita-cita penguatan lembaga DPD seolah mustahil untuk dicapai.
Source: Kompas March 19, 2017 09:00 UTC