Sekitar pukul 07.00, korban dijemput tersangka di salah satu SMA di Nanga Pinoh menggunakan sepeda motor. Kapolsek Nanga Pinoh AKP Yoyo Kuswoyo di kantornya, kasus kekerasan fisik dan pencabulan itu terjadi Senin (18/7). Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap YA dan menjebloskannya ke penjara. Kemudian tersangka membawanya ke arah depan kantor Bupati Melawi, tepatnya di suatu pondok tempat santai di Dusun Lingkar Bandara, Desa Kenual, Nanga Pinoh. "Tersangka kesal dan langsung menampar pipi kiri korban hingga lebam di bawah kelopak mata sebelah kiri.
Source: Jawa Pos July 22, 2016 14:37 UTC