”Kami mengimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIT, kurang lebih 50 orang tiba di depan kantor Bupati Waropen. Di antaranya kantor badan keuangan dan kantor-kantor yang berada di kompleks kantor Bupati Waropen. Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengaku, aksi demo yang saat ini terjadi di wilayahnya terkait ditetapkannya Bupati Waropen sebagai tersangka dana gratifikasi oleh Kejati Papua. Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen YB sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 19 miliar.
Source: Jawa Pos March 06, 2020 08:03 UTC