ANTARA/Muhammad AdimajaTEMPO.CO, Jakarta - Massa anti-Ahok marah setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, hanya 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. teriak seorang orator dari atas mobil komando massa anti-Ahok, di Jalan R.M. Seruan itu lantas memicu massa anti-Ahok menembus barikade pagar duri yang menghalangi mereka. Baca: Saksi Ahli Hukum Pidana: Sulit Buktikan Penodaan Agama oleh AhokTerdengar seruan untuk menangkap Ahok, "Tangkap Ahok…! Adapun situasi di kawasan pendukung Ahok begitu kontras.
Source: Koran Tempo April 20, 2017 05:54 UTC