Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluhkan dengan oknum yang mengatasnamakan sebagai warga setempat. Karenanya dia menyebut oknum tersebut tidak tahu aturan dan perundang-undangan. "Yang menolak, satu memang dibayar dan kedua mereka tidak tahu aturan," ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (17/11). Karenanya adanya oknum yang menolak Ahok telah melanggar hukum dan perundang-undangan. "Jadi tidak ada yang bisa menahan beliau untuk menyapa kepada warga Jakarta, untuk menanyakan warga dan menyerap aspirasi warga," katanya.
Source: Jawa Pos November 17, 2016 09:59 UTC