Dia satu dari delapan perampok yang menggasak uang Rp86 juta dan menghabisi nyawa kedua korban pada 6 Maret lalu. Tersangka diciduk kemarin (5/4), pukul 08.00 WIB oleh tim Buser Polres Mura bersama Tim Rimau Ditreskrimum Polda Sumsel. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Satria Dwi Dharma di jalan lintas Curup-Kepahyang, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Tersangka yang terluka lalu dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat. Sebelum ini, Polres dan Tim Rimau Ditreskrimum Polda telah membekuk empat rekan tersangka.
Source: Jawa Pos April 05, 2017 18:45 UTC