Menaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPR - News Summed Up

Menaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPR


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. “Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ida mengatakan, perbedaan pendapat dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan ini adalah hal yang biasa. Ia mengatakan, seluruh materi dari klaster ketenagakerjaan sudah selesai dibahas. Namun, masukan yang bersifat konstruktif dan perbedaan pendapat sudah dicatat pemerintah untuk dicermati dalam penyempurnaan RUU Cipta Kerja.


Source: Kompas August 03, 2020 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */