TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta para pemasok, distributor hingga pedagang agar tidak menahan stok beras dan melakukan penimbunan di tengah kenaikan harga beras. "Kami minta supplier (pemasok), distributor dan pedagang beras untuk tidak menahan stok beras," katanya dalam jumpa pers usai rapat stabilisasi harga dan pasokan beras bersama distributor dan asosiasi pedagangan ritel di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis malam, 11 Januari 2018. Harga beras pada awal tahun ini melebihi harga pada periode yang sama tahun lalu. Menurut sejumlah pedagang di Pasar Induk Cipinang, kenaikan harga beras terasa sejak November 2017. Pada periode itu, harga beras medium sudah melebihi Rp 9.500, sedangkan harga eceran tertinggi adalah Rp 9.450 per kilogram.
Source: Koran Tempo January 12, 2018 00:33 UTC