Mendagri: Batas Perekaman KTP Elektronik Jadi Pertengahan 2017 - News Summed Up

Mendagri: Batas Perekaman KTP Elektronik Jadi Pertengahan 2017


Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data KTP elektronik yang semula akhir September diundur menjadi pertengahan tahun depan. Tjahjo meminta bagi kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP elektronik sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan. harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu. Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko KTP elektronik yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik. untuk bergerak aktif meminta blangko KTP elektronik ke pusat.


Source: Kompas September 12, 2016 16:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */